
Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mengalami perububahan dari UU ASN No. 5 Tahun 2014, kini berubah menjadi Undang-undang ASN No. 20 Tahun 2023.
Salah satu yang menggembirakan bahwa untuk ASN PPPK telah terakomodir untuk tunjangan pensiun. Silahkan baca undang-undangnya.
KategoriPendidikan
Tentang Penulis
Teacher, Blogger, Content Creator