PEMANFAATAN PMM TERHADAP PENINGKATAN PRESTASI DAN KUALITAS GURU
Bicara Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah pada PMM, sangat erat kaitannya dengan kinerja profesional, mengingat sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, bahwa guru adalah pendidik profesional. Istilah ‘profesional’ setidaknya menunjuk pada dua hal: Pertama, orang yang menyandang suatu profesi, misalnya,” dia seorang professional”; dan Kedua, penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaanya yang sesuai dengan profesinya. Dalam pengertian kedua ini, istilah professional dikontraskan dengan “nonprofessional” atau “amatiran. Dalam sehari-hari seorang professional melakukan pekerjaan sesuai dengan ilmu yang telah dimilikinya, jadi tidak asal tahu saja (Satori, 2012). Menurut Saondi (2012), Profesionalisme merupakan suatu tingkah laku, suatu tujuan atau rangkaian kualitas yang menandai atau melukiskan corak suatu “profesi”. Untuk menunjang keberhasilan dalam implementasi Kurikulum Merdeka dan PMM, sangat ditentukan oleh kinerja guru, mengingat guru merupakan pendidik professional dengan tugas utamanya yakni mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen), yang bertanggungjawab untuk melahirkan layanan pembelajaan berkualitas sehingga berdampak kepada capaian belajar murid
get clomid without rx: generic clomid – can i purchase generic clomid without rx