Persyaratan Wajib tambahan dan sertifikasi kompetensi sebagai penambahan nilai seleksi kompetensi
Persyaratan Wajib tambahan dan sertifikasi kompetensi sebagai penambahan nilai seleksi kompetensi teknis dalam pengadaan PPPK jabatan Fungsional tersurat dalam keputusan MenpanRB Nomor 650 tahun 2023.